Manfaat Konsultan Pajak Untuk Bisnis Start Up
12 September 2018 | Arimbi Annisa
Pajak memiliki beberapa ketentuan yang terbilang rumit di mana sebagian besar orang awam tidak familiar dan memiliki pemahaman yang baik terkait dengan berbagai aturan yang terkait.
Walaupun seperti itu, bukan berarti seseorang bisa mengabaikan kewajiban pajaknya. Hal ini diatur dalam aturan perpajakan bahwa setiap Wajib Pajak, baik Wajib Pajak pribadi maupun Wajib Pajak badan usaha, memiliki kewajiban untuk membayar pajak dan melaporkannya setiap tahun.
Berarti, tidak ada seorang pun yang bebas dari kewajiban tersebut. Nah, bagaimana jika ternyata Wajib Pajak tidak memiliki pemahaman dan kemampuan dalam menghitung kewajiban pajaknya? JPRODOTCO akan memberi beberapa informasi mengenai manfaat konsultan pajak bagi Anda yang merasa kurang paham terhadap hal ini. Yuk, simak ulasannya disini.
Gunakan Layanan Jasa Konsultan Pajak
Terkait dengan perhitungan pajak itu sendiri, Pemerintah telah menerapkan sistem self assessment dalam perpajakan di Indonesia. Dengan sistem ini, semua Wajib Pajak diberikan kewenangan untuk mengurus sendiri berbagai hal terkait dengan pajaknya.
Hal ini tentu tetap dilakukan dengan mengacu pada aturan yang berlaku sehingga setiap wajib pajak harus memahami berbagai aturan tersebut terlebih dahulu. Dengan begitu, yang bersangkutan bisa menangani urusan pajaknya sendiri.
Jika melihat kerumitan yang diterapkan dalam peraturan perpajakan, menghitung dan melaporkan sendiri pajak tahunan bukanlah pekerjaan yang mudah
Lewat penggunaan jasa konsultan, berbagai kekeliruan terkait dengan perhitungan dan pelaporan pajak bisa dihindarkan. Bukan hanya itu, para Wajib Pajak juga menjadi lebih tenang dan bisa melakukan berbagai aktivitasnya dengan lebih leluasa tanpa dipusingkan dengan berbagai aturan mengenai perpajakan.
Layanan dan Jasa yang Diberikan Konsultan Pajak
Meskipun hanya menangani urusan terkait dengan pajak, kantor jasa konsultan pajak juga menyediakan berbagai jasa yang terbilang lengkap, tergantung pada kebutuhan para kliennya. Berbagai jenis kebutuhan layanan pajak ini bahkan akan lebih beragam untuk para Wajib Pajak Badan Usaha. Apa saja ya? Simak informasi selengkapnya!
Jasa Perencanaan Pajak
Dalam hal ini, seorang konsultan akan memberikan bantuan konsultasi kepada klien serta mengupayakan agar klien bisa mendapatkan keuntungan yang pantas atas kegiatan usahanya.
Jasa Kepatuhan Pajak
Para konsultan pajak akan diwajibkan mematuhi berbagai aturan terkait dengan pajak itu sendiri. Hal ini berlaku untuk semua tugas yang diterima konsultan dari para kliennya, termasuk perhitungan pajak, proses pembayarannya, hingga pelaporan pajak tersebut.
Jasa Pendampingan dalam Pemeriksaan
Dalam tugasnya, seorang konsultan juga bertanggung jawab untuk mewakili ataupun mendampingi kliennya apabila sewaktu-waktu klien tersebut akan diperiksa pajaknya oleh pihak yang berwenang.
Jasa Periksa Laporan Pajak
Dalam jasa ini, seorang konsultan akan memberikan layanan bantuan pada kliennya yang mengalami kerugian akibat timbulnya sejumlah beban pajak yang besar (tidak sesuai) bagi perusahaan.
Jasa Penyelesaian Sengketa Pajak
Konsultan akan memberikan layanan ini kepada klien kalau sewaktu-waktu klien mengalami masalah persengketaan terkait dengan kewajiban pajaknya. Hal ini dilakukan dalam berbagai bentuk sesuai dengan kebutuhan permasalahan itu sendiri, misalnya pengajuan banding, keberatan pajak, dan yang lainnya.
Sudah tahukan beberapa keuntungan ketika Anda menggunakan jasa konsultan pajak.Jadilah seorang penduduk negara yang taat pajak, agar kewajiban kita terhadap negara dapat terus terpenuhi. Hal di atas cukup penting untuk Anda ketahui. Jangan lupa #GunakanIklanOnline dan Download aplikasi JPRO untuk mencari jasa konsultan pajak terbaik, segera download aplikasinya, yuk!
Tags: Jasa Perencanaan Pajak, Jasa Periksa Laporan Pajak, Jasa Kepatuhan Pajak, Jasa Pendampingan dalam Pemeriksaan, Jasa Penyelesaian Sengketa Pajak